Tarjih Hadits: Bab Isyarat Menggerakkan Telunjuk Saat Tahiyat
Tarjih Hadits: Bab Isyarat Menggerakan Telunjuk Saat Tahiyat - Masalah menggerakan telunjuk ketika tahiyat awal atau akhir masih terjadi perdebatan sampai sekarang ini. Dalam isyarat telunjuk ketika tahiyat atau tasyahud apakah harus menggerakan telunjuk berulang-ulang atau hanya satu kali dan selanjutnya diam. Jika kita mengamalkan mana yang lebih utama apakah digerak-gerakan atau hanya satu kali gerakan? Dalam menanggapi masalah ini tentu tidak perlu panjang lebar karena jelas para ulama berbeda pendapat cara memahami haditsnya.
Salah satu cara untuk memahami masalah isyarat menggerakan telunjuk ketika tahiyat yaitu dengan menggunakan metode terjih hadits. Metode ini penting sekali digunakan untuk mengambil kesimpulan dan mengamalkan dari beberapa hadits yang berhubungan dengan masalah menggerakan telunjuk ketika tahiyat.
Apa itu Tarjih?
Dari segi bahasa tarjih artinya ”menguatkan”,sedangkan menurut terminology jumhur ulama bahwa tarjih itu ialah:
"Tarjih adalah ungkapan mengenai diiringinya salah satu dari dua dalil yang pantas yang menunjukkan kepada apa yang dikehendaki, di samping keduanya berbenturan yang mewajibkan untuk mengamalkan salah satu di antara keduanya dan mengabaikan yang lain".
Dari pengertian diatas, jelas sekali bahwa inti dari tarjih ialah mengamalkan salah satu dari dua hadits jika keduanya saling berbenturan.
Begitu juga dalam hal menggerakan telunjuk ketika tahiyat. Untuk lebih lengkapnya yuk simak penjelasan tentang isyarat menggerakan telunjuk ketika tahiyat awal dan akhir dibawah ini:
1. Hadits Yang Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nasai dan Abu Daud
Salah satu cara untuk memahami masalah isyarat menggerakan telunjuk ketika tahiyat yaitu dengan menggunakan metode terjih hadits. Metode ini penting sekali digunakan untuk mengambil kesimpulan dan mengamalkan dari beberapa hadits yang berhubungan dengan masalah menggerakan telunjuk ketika tahiyat.
Apa itu Tarjih?
Dari segi bahasa tarjih artinya ”menguatkan”,sedangkan menurut terminology jumhur ulama bahwa tarjih itu ialah:
التر جيح هوعبارة عن اقتران احد الصا لحين للدلالة علي المطلوب, مع تعارضهما بما يوجب العمل به واهمال الاخر.
"Tarjih adalah ungkapan mengenai diiringinya salah satu dari dua dalil yang pantas yang menunjukkan kepada apa yang dikehendaki, di samping keduanya berbenturan yang mewajibkan untuk mengamalkan salah satu di antara keduanya dan mengabaikan yang lain".
Dari pengertian diatas, jelas sekali bahwa inti dari tarjih ialah mengamalkan salah satu dari dua hadits jika keduanya saling berbenturan.
Begitu juga dalam hal menggerakan telunjuk ketika tahiyat. Untuk lebih lengkapnya yuk simak penjelasan tentang isyarat menggerakan telunjuk ketika tahiyat awal dan akhir dibawah ini:
1. Hadits Yang Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nasai dan Abu Daud
عن وا ءل بن حجر انه قال في صفة صلاة رسو ل الله صلعم ثم قعد فا فترش رجله اليسر ى ووضع كفه اليسرى على فخذه اليسرى وركبته اليسرى وجعل حد مرفقه الايمن على فخذه اليمنى ثم قبض ثنتين من اصابعه وحلق حلقة ثم رفع اصبعه فرايته يحركها يدعوبها
"Sesungguhnya sahabat Wail bin Hujr menceritakan: Pada sifat shalat Rasulullah SAW, lalu Rasul duduk pada tahiyat akhir, kemudian menghamparkan kaki kirinya dan meletakan tangan sebelah kiri diatas paha/pingping dan lutut kirinya, dan Rasul menjadikan pada ujung siku tangan kanan diatas paha sebelah kanan, lalu rasul mengepalkan dua jariji (jari jempol dan jari tengah) lalu rasul mengangkat telunjuknya, kata Wail: saya melihat Rasul menggerak-gerakan telunjuknya sambil berdoa" (HR. Ahmad, Nasai, Abu Daud - Kitab Nailul Authar Juz 1 Hal. 315)
Hadits ini menjadi dalil bahwa telunjuknya dirubah-rubah/digerak gerak sambil berdoa saat tasyahud. Namun, pada lafadz Yuharrikuha jika diartikan menggerak-gerakan telunjuk maka berlawanan dengan beberapa hadits.
Menurut Imam Baihaqi dalam mengartikan Yuharrikuha yaitu isyarat buka menggerak-gerakan telunjuk. Salah satu haditsnya:
Hadits ini menjadi dalil bahwa telunjuknya dirubah-rubah/digerak gerak sambil berdoa saat tasyahud. Namun, pada lafadz Yuharrikuha jika diartikan menggerak-gerakan telunjuk maka berlawanan dengan beberapa hadits.
Menurut Imam Baihaqi dalam mengartikan Yuharrikuha yaitu isyarat buka menggerak-gerakan telunjuk. Salah satu haditsnya:

Post a Comment for "Tarjih Hadits: Bab Isyarat Menggerakkan Telunjuk Saat Tahiyat"