Cara Mengangkat Tangan Takbiratul Ihram Sesuai Hadits Nabi SAW
Tata Cara Mengangkat Tangan atau Takbiratul Ihram Sesuai Hadits Nabi SAW - Dalam shalat takbiratul ihram merupakan salah satu rukun shalat yang harus dilakukan, berarti tidak sah shalatnya jika tidak melakukan takbiratul ihram. Para Ulama menjelaskan tentang arti takbiratul ihram itu sendiri bahwa Takbiratul ihram ialah takbir dimana ketika masuk shalat maka segala hal yang diluar shalat haram untuk dilakukannya, seperti makan, minum, berbicara, dan lainnya. Pengharaman ini adalah bersifat mutlak karena sudah masuk untuk melaksanakan shalat.
Dalil Tentang Wajibnya Takbiratul Ihram
Apakah takbiratul ihram atau mengangkat tangan ini ada dalilnya? dalil yang telah Rasulullah SAW contohkan. Ada beberapa dalil yang berkenaan dengan takbiratul ihram, misalnya tentang salah satu sahabat Nabi yang belum faham dengan tata cara shalat sehingga setelah melaksanakan shalat Nabi Muhammad SAW bersabda:
irji' fashalli fainnaka lam tushalli
"Ulangi lagi karena engkau belum shalat"
Dari hadits diatas jelas sekali bahwa takbiratul ihram merupakan rukun shalat yang wajib dilaksanakan. Jika tidak maka wajib mengulangi shalatnya.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW mengajarkan bagaimana shalat yang benar kepada para sahabat. Contoh ini pastinya berlaku kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat. Sabda Nabi SAW:
idzaa qumta ilash sholati fasbigil wudhu'a tsumma taqbil al qiblata fakabbir ...
Jika engkau hendak melaksanakan shalat, ambilah wudhu, lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah...(HR. Muslim: 757, HR. Bukhari:397 )
Tata Cara Mengangkat Kedua Tangan ketika Takbiratul Ihram
Setelah mengetahui dalil kewajiban takbiratul ihram, maka bagaimana cara mengangkat kedua tangan takbir sesui yang dicontohkan Nabi SAW. Saya akan kemukakan dua cara mengangkat tangan sesui contoh Nabi SAW:
1. Mengangkat kedua Tangan Sejajar dengan kedua Pundak
Berikut ini salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
Dari Salim dari bapaknya dia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila memulai shalat, maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak, dan mengangkat tangan sebelum rukuk dan ketika berdiri dari rukuk, namun beliau tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud." (HR. Muslim)
Mengangkat tangan kedua tangan saat takbir ihram tentu ada caranya, cara ini sesui yang dicontohkan Nabi SAW, artinya tidak mengangkat tangan seenaknya tanpa aturan.
Dari hadits diatas jelas sekali Nabi Muhammad SAW mencontohkan bahwa ketika mushalli mengangkat tangan takbiratul ihram, maka posisinya harus sejajar dengan kedua pundak, sama persis ketiaka mengangkat tangan ketika akan rukuk.
2. Mengangkat Kedua Tangan Sampai Batas Telinga
Dari Wail bin Hujr, dia berkata, “saya melihat Rasullah SAW sewaktu memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua telinga beliau.” Katanya, “kemudian aku datang kepada mereka, aku melihat mereka mengangkat tangan sampai ke dada mereka sewaktu memulai shalat, sementara mereka memakai mantel yang menutup kepala dan memakai pakaian” (HR. Abu Daud)
Dari penjelasan hadits Abu Daud diatas, bahwa mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram ternyata Nabi Muhammad SAW mencontohkan dua cara:
Kesimpulan
Dari penjelasan tersebut, maka Tata cara mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ada 3 cara yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. seperti yang sudah dijelaskan diatas. Bagi kita seorang muslim cara manakah yang harus dilakukan, apakah cara pertama, cara kedua, atau cara ketiga? silahkan mau mengunakan cara mana saja karena semuanya benar dan ada dalilnya. Namun yang paling utama jika melihat hadits diatas, maka cara pertama yang pantas dilakukan.
Dalil Tentang Wajibnya Takbiratul Ihram
Apakah takbiratul ihram atau mengangkat tangan ini ada dalilnya? dalil yang telah Rasulullah SAW contohkan. Ada beberapa dalil yang berkenaan dengan takbiratul ihram, misalnya tentang salah satu sahabat Nabi yang belum faham dengan tata cara shalat sehingga setelah melaksanakan shalat Nabi Muhammad SAW bersabda:
... ارجع فصل فا نك لم تصل ...
irji' fashalli fainnaka lam tushalli
"Ulangi lagi karena engkau belum shalat"
Dari hadits diatas jelas sekali bahwa takbiratul ihram merupakan rukun shalat yang wajib dilaksanakan. Jika tidak maka wajib mengulangi shalatnya.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW mengajarkan bagaimana shalat yang benar kepada para sahabat. Contoh ini pastinya berlaku kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat. Sabda Nabi SAW:
اذا قمت الى الصلا ة فا سبغ الوضوء ثم استقبل القبلة فكبر
idzaa qumta ilash sholati fasbigil wudhu'a tsumma taqbil al qiblata fakabbir ...
Jika engkau hendak melaksanakan shalat, ambilah wudhu, lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah...(HR. Muslim: 757, HR. Bukhari:397 )
Tata Cara Mengangkat Kedua Tangan ketika Takbiratul Ihram
Setelah mengetahui dalil kewajiban takbiratul ihram, maka bagaimana cara mengangkat kedua tangan takbir sesui yang dicontohkan Nabi SAW. Saya akan kemukakan dua cara mengangkat tangan sesui contoh Nabi SAW:
1. Mengangkat kedua Tangan Sejajar dengan kedua Pundak
Berikut ini salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَسَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ كُلُّهُمْ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى قَالَ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِيَ مَنْكِبَيْهِ وَقَبْلَ أَنْ يَرْكَعَ وَإِذَا رَفَعَ مِنْ الرُّكُوعِ وَلَا يَرْفَعُهُمَا بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ
Dari Salim dari bapaknya dia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila memulai shalat, maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak, dan mengangkat tangan sebelum rukuk dan ketika berdiri dari rukuk, namun beliau tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud." (HR. Muslim)
Dari hadits diatas jelas sekali Nabi Muhammad SAW mencontohkan bahwa ketika mushalli mengangkat tangan takbiratul ihram, maka posisinya harus sejajar dengan kedua pundak, sama persis ketiaka mengangkat tangan ketika akan rukuk.
2. Mengangkat Kedua Tangan Sampai Batas Telinga
عَنْ وَاءِلَ ابْنِ حُجْرٍ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صل الله عليه و سلّم : حِينَ افْتَتَحَ الصّلَاةَ رَفَعَ يَدَيْهِ حِيَالَ أُذُنَيْهِ قَالَ: ثُمَّ أَتَيْتُهُمْ فَرَ أَيْتُهُمْ يَرْ فَعُونَ اَيْدِيَهُمْ إِلَى صُدُورِهِمْ فِي افْتِتَاحِ الصَّلَاةِ وَعَلَيْهِمْ بَرَانِسُ وَأَكْسِيَةٌ
Dari Wail bin Hujr, dia berkata, “saya melihat Rasullah SAW sewaktu memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua telinga beliau.” Katanya, “kemudian aku datang kepada mereka, aku melihat mereka mengangkat tangan sampai ke dada mereka sewaktu memulai shalat, sementara mereka memakai mantel yang menutup kepala dan memakai pakaian” (HR. Abu Daud)
- Mengangkat kedua tangan posisinya sejajar atau sampai dengan kedua telinga
- Mengangkat dua tangan posisinya sampai dada
Kesimpulan
Dari penjelasan tersebut, maka Tata cara mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ada 3 cara yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. seperti yang sudah dijelaskan diatas. Bagi kita seorang muslim cara manakah yang harus dilakukan, apakah cara pertama, cara kedua, atau cara ketiga? silahkan mau mengunakan cara mana saja karena semuanya benar dan ada dalilnya. Namun yang paling utama jika melihat hadits diatas, maka cara pertama yang pantas dilakukan.

Keren
ReplyDeleteTapi ust.adi hidayat bilang yang bagus itu sampai dada..kita sendiri juga pasti tau betul beliau merupakan ulama yang paham betul mengenai sunnah" nabi SAW
ReplyDeleteYa beliau salah ulama yang Saya kagumi juga atas kajian dan keilmuannya yang begiti dalam sampai ke akar-karnya
Delete